Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 : Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas
- byLEO ANDIKA
- June 20, 2026
Cilegon || Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, memberikan sosialisasi nomor telepon Layanan Kepolisian apabila ada kejadian ataupun ada informasi berkaitan dengan kamtibmas di Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, Sabtu (20/06/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu pendatang, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Selain itu, warga juga diberikan sosialisasi tentang Layanan Polisi 110, sebuah layanan cepat tanggap yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur menyampaikan bahwa seluruh personel melakukan sambang bertemu langsung dengan masyarakat untuk Menyampaikan Call Center layanan pengaduan kepada masyarakat, Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri menjalin kedekatan dengan semua lapisan masyarakat melalui sambang warga dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Melalui layanan 110, masyarakat bisa langsung menghubungi kami untuk situasi darurat, laporan tindak pidana, maupun permintaan bantuan kepolisian. Layanan ini dibuat agar respon polisi semakin cepat dan tepat,” ujar Kyflan Ahmad Syukur
Kami terus mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif hadir di tengah masyarakat. Sambang seperti ini bukan hanya mempererat hubungan polisi dan warga, tetapi juga efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan,” tegas Kyflan Ahmad Syukur.
Warga yang dikunjungi menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap komunikasi antara polisi serta masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

